HIMACITA

HIMPUNAN MAHASISWA CILACAP di YOGYAKARTA

Website HIMACITA yang Baru http://himacita.or.id

Posted by HIMACITA pada 25 Januari 2011

Sejak bulan Juni 2010 Website Himpunan Mahasiswa Cilacap di Yogyakarta sudah tidak lagi memakai wordpress. HIMACITA sudah memiliki website sendiri dengan alamat http://himacita.or.id/

Bagi semua temen-temen silahkan dibuka yang baru dan monggo ikut berkontribusi sebagai penulis dengan langsung mendaftarkan diri sebagai akun HIMACITA. Cukup dengan akun anda semua bisa berkontribusi untuk upload tulisan anda. baik berupa berita Cilacap, artikel, puisi ataupun lainnya. Terima kasih

Ditulis dalam Berita | Bertanda: , , | Komentar Dimatikan

Melepas Ketergantungan Petani

Posted by HIMACITA pada 5 Juni 2010

http://suarakomunitas.net/?lang=id&rid=21&id=8488

“Sebagai Petani, saya juga ingin mandiri. Ingin lepas dari bayang-bayang pemerintah. Ingin lepas dari masalah tidak jelasnya harga pupuk yang katanya bersubsidi itu. Oleh karena itulah kami kelompok tani Bina Sari Alam (BSA) menggunakan pupuk organik yang kami buat sendiri untuk tanaman kami. Bahkan termasuk mikroba-nya pun kami buat sendiri dari fermentasi nasi. Setiap sampah daun yang tercecer adalah lembaran-lembaran berharga yang kami kumpulkan tiap harinya untuk di olah menjadi kompos. Alhamdulillah sekarang kami sudah mandiri dari segi kebutuhan pupuk. Bahkan jika pun pemerintah memberikan subsidi pupuk kimia, kami akan menolaknya. Kami tidak mau merusak kembali tanah-tanah kami dengan pupuk kimia. Tiga tahun memperbaiki struktur tanah adalah tahap-tahap yang tidak sederhana. Sekarang kami sudah tenang, tidak lagi harus berkejaran mencari pupuk. Kenaikan dan kesulitan mendapatkan pupuk  tidak ada lagi dalam kamus kami”. (Hadzik, ketua kelompok tani Bina Sari Alam Cipari – Cilacap).

“Padi-padi yang di hasilkan dari tanah yang menggunakan pupuk organik lebih tahan lama jika dimasak, tidak mudah basi. Bahkan sekarang kami bisa mempertahankan harga jika para tengkulak membeli padi kami. Karena mereka tahu, kualitasnya jelas lebih unggul dan lebih banyak menghasilkan beras jika di giling. Tanaman terong saya bahkan buahnya betul-betul super setelah murni menggunakan pupuk organik. Pupuk Organik, di samping gratis karena bahannya tersedia di alam juga kualitas hasil panennya lebih bermutu”. (Yono, salah seorang anggota kelompok tani Bina Sari Alam).

 Kisah dua petani diatas adalah kisah bagaimana kesadaran ekologi terbentuk. Walaupun kesadaran tersebut terbentuk karena keterdesakan ekonomi, namun pengalaman mengajarkan bahwa alam memang tak sepantasnya di eksploitasi. Pengalaman mengajarkan bahwa tak sepantasnya petani bergantung pada pemerintah, seperti yang terjadi belakangan ini. Menggunakan produk alam sebagai makanan tanaman mereka, sudah ada sejak jaman nenek moyang. Nenek moyangku bukan hanya seorang pelaut, tapi juga seorang petani.

Realitas bagaimana petani dikuasai oleh para pemodal pupuk kimia sudah jamak kita lihat di negeri ini. Harga pupuk melambung, sedangkan harga produk pertanian sangat rendah. Terpinggirkan oleh produk luar negeri (lihat buah-buah yang dijual di otlet, kebanyakan adalah produk luar), sementara kesadaran petani di paksa untuk terus menggunakan pupuk kimia atas nama program intensifikasi pertanian jaman Orde Baru.

Kita tentu masih ingat bagaimana revolusi hijau di gaung-kan pada tahun 1970-an di jaman Soeharto. Melalui penyuluhan-penyuluhan pertanian yang di ejawantahkan dalam Panca Usaha Tani, revolusi hijau sukses menanamkan nilai di setiap benak petani-petani kita. Bahkan sampai sekarang. Revolusi Hijau  mendasarkan diri pada tiga pilar: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia dan penerapan pestisida untuk menjamin produksi, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan baku.

Namun program revolusi hijau—tanpa disadari awalnya—justru telah merusak lingkungan dan juga membentuk ketergantungan petani dan tanah akan pupuk kimia dan pestisida. Satu hal yang menguntungkan pemodal-pemodal besar. Gerakan pemodal selalu sama yakni membentuk ketergantungan, kemudian mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari ketergantungan tersebut. Mereka menggunakan negara, menanamkan nilai melalui negara sebagai penanda utama gerakan pengetahuan. Pengetahuan yang tidak murni pengetahuan, melainkan di sisipi dengan niat menjual produk yang di bawanya. Menjual pupuk kimia, menjual pestisida, menjual bibit yang “katanya” unggul. Kita patut bertanya, kepada siapa negara ini berpihak. Kepada rakyat? atau kepada pemodal besar?

Sudahlah kalau begitu, mari kita lepaskan ketergantungan kita kepada pemerintah. Menggantungkan diri untuk di entaskan dari status pengangguran adalah harapan kosong. Sudah saat nya kita sadar, bahwa nasib kita ada di tangan kita, bukan negara atau siapapun. Kita tentu masih ingat dengan pepatah bijak “sing nandur bakal ngunduh” (yang menanam akan menuai hasilnya). Kasus dua petani kita diatas, saya kira sudah bisa menjadi contoh bagaimana melepaskan ketergantungan terhadap pupuk kimia yang semakin hari semakin tak terjangkau.

Kalau sudah seperti itu, kenapa kita masih terlalu sering mengikuti apa kata mereka. Ayo ikuti apa kata nenek moyang. Jika mereka berkata bahwa pohon besar tidak boleh di tebang, karena ada curupira-curupira yang menjaganya. Mari kita ikuti, tapi tidak atas nama syirik, tapi atas nama menjaga alam. Agar ia tetap seimbang.

Ditulis dalam Artikel | Komentar Dimatikan

Atasi Banjir Lumpur, Jalan Ditinggikan

Posted by HIMACITA pada 1 Juni 2010

CIMANGGU -cimed,- Ruas jalan Cimanggu-Majenang, tepatnya di Desa Rejodadi kilometer 75+500 ditinggikan 1,5 meter. Pasalnya jika tidak ditinggikan, setiap kali turun hujan lebat, jalan akan terutup lumpur. Sehingga peninggian ruas jalan negara yang kini sedang dalam pengerjaan nantinya bisa mengatasi luapan lumpur yang berasal dari tebing longsor di areal hutan milik Perhutani.

“Untuk mengatasi luapan lumpur, jalan kita ditinggikan sekitar 1,5 meter dari jalan yang ada sepanjang sekitar 100 meter,” terang Kepala BPT Dinas Bina Marga Wilayah Cilacap Priyono, saat dikonfirmasi CILACAPMEDIA.com, Minggu (30/5).

Sebab, kata dia, hampir setiap kali turun hujan lebat, jalan digenangi lumpur. Drainase yang ada tak mampu menampung air yang membawa lumpur yang berasal dari tebing di areal hutan milik Perhutani, akibatnya meluber ke jalan dan menyebabkan jalan menjadi rusak.
Dijelaskan, selain peninggian jalan, drainase dan gorong-gorong juga diperbaiki.
“Kanan kiri jalan dibangun dinding penahan dan drainase, sehingga air pembawa lumpur tidak lagi ke jalan melainkan masuk ke drainase. Sedang gorong-gorong yang ada diganti box culvert ukuran 2,5 x 2,5 meter,” katanya.
Pengerjaan box culvert itu sendiri, kata dia, tidak dilakukan dengan cara cor ditempat, melainkan menggunakan beton pra cetak (precast). Hal itu, lanjutnya, untuk mengurangi resiko gangguan arus lalu lintas di jalur selatan ini yang tergolong padat.
“Box culvert didatangkan dari pabrik, sampai disini tinggal pasang dan proses pemasangannya tidak membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Disinggung mengenai kapan peninggian jalan tersebut selesai, Priyono mengatakan, maksimal H-7 sebelum lebaran sudah rampung.

Sementara itu, pantauan CILACAPMEDIA.com, selama pekerjaan peninggian jalan berlangsung, arus lalu-lintas sedikit tersendat, karena kendaraan dari dua arah harus melintas bergantian. Warga sekitar yang berjaga melakukan sistim buka tutup.

Selain pekerjaan peninggian jalan di ruas jalan Negara, sejumlah ruas jalan provinsi saat ini tengah diperbaiki.

“Secara bertahap, ruas jalan provinsi juga sedang diperbaiki. Perbaikan jalan dengan pelapisan ulang antara lain pada ruas Sidareja – Gandrungmangu sepanjang 4 km, disusul jalan di depan Pasar Kawunganten,” katanya.

Berikutnya, lanjut dia, perbaikan jalan pada ruas Kawunganten – Jeruklegi.

“Pada ruas ini perbaikan mulai dari perlintasan kereta api hingga kawasan hutan pinus sekitar km 24,” terangnya.

Ditambahkan, selain melakukan perbaikan jalan, pihaknya juga melakukan pemeliharaan secara berkala pada jalan-jalan yang rusak.

“Mengingat belum tersedianya anggaran untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan. Untuk sementara kita melakukan pemeliharaan secara berkala dengan cara menambal,” imbuhnya.

sumber: cimed

Ditulis dalam Berita | Komentar Dimatikan

Desa di Tengah Perubahan

Posted by HIMACITA pada 1 Juni 2010

Oleh : Sutoro Eko

Tulisan pendek ini merupakan sebuah pandangan politik terhadap dinamika desa di tengah-tengah arus reformasi, desentralisasi dan demokrasi. Ada tiga pertanyaan yang hendak saya jawab. Pertama, apa bentuk-bentuk perubahan pemerintahan desa (village governance), baik dalam konteks internal maupun relasi eksternal, setelah reformasi membahana di Indonesia? Kedua, apa problem yang masih tersisa di desa, dan apa problem baru yang muncul di tengah arus desentralisasi dan demokrasi? Ketiga, apa tantangan desa ke depan, dan bagaimana agenda strategis membangun kembali desa dalam konteks desentralisasi dan demokrasi?
Perubahan
1. Perubahan pertama adalah eforia masyarakat desa yang membahana sebagai imbas dari gelombang protes untuk reformasi di level nasional pada tahun 1998. Segera setelah runtuhnya Orde Baru, gelombang protes sosial masyarakat desa membahana di Jawa, sebagai bentuk aksi kolektif untuk reformasi (baca: menggulingkan) pamong desa yang bermasalah (KKN). Peristiwa ini relatif baru sebagai pertanda delegitimasi kekuasaan, runtuhnya mitos pamong desa, dan bangkitnya semangat kontrol masyarakat desa terhadap pemerintahan desa.
2. Perubahan kedua terjadi setelah penerapan UU No. 22/1999. Secara normatif desa tidak lagi dipandang sebagai bentuk pemerintahan terendah di bawah camat, melainkan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan hak asal-usul desa. UU No. 22/1999 memastikan pengurangan peran camat terhadap desa, dan desa berada di bawah kontrol langsung kabupaten. Implikasinya adalah, desa berhak membuat regulasi desa sendiri untuk mengelola barang-barang publik dan kehidupan desa, sejauh belum diatur oleh kabupaten.
3. Di desa terjadi perubahan nomenklatur, baik yang hanya bersifat kosmetikal sampai perubahan identitas. Di Jawa, misalnya, sebutan kepala desa secara kosmetikal digantikan dengan sebutan asal seperti lurah.

petinggi, kuwu, dan lain-lain. Sekretaris desa juga berubah menjadi carik. Sementara penemuan kembali identitas lama terjadi di Luar Jawa. Sumatera Barat adalah contoh yang paling menonjol dalam menemukan kembali identitas setelah provinsi pelari terdepan desentralisasi ini melancarkan gerakan “kembali ke nagari”. “Kembali ke nagari”, bagi orang Minangkabau, identik dengan menemukan kembali “permata” yang telah lama hilang. Secara empirik kembali ke nagari telah memberi suntikan darah segar bagi Minangkabau, mulai dari penemuan kembali identitas sampai kebangkitan partisipasi masyarakat terhadap nagari. Jika orang Jawa masih minder (inferior) mengatakan “orang desa”, sementara orang Minangkabau begitu bangga menyebut dirinya “anak nagari”.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Artikel | 1 Komentar »

29 KASUS KEKERASAN MEWARNAI CILACAP HINGGA MEI 2010

Posted by HIMACITA pada 30 Mei 2010

HUMAS CILACAP – Lima buah rancangan keputusan bersama DPRD dan Bupati Cilacap, Kamis (27/05) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dalam satu rapat paripurna, di ruang rapat DPRD Cilacap.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Frans Lukman dan dihadiri 47 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Cilacap. Rapat Paripurna juga dihadiri langsung Wakil Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, serta para Kepala dinas Instansi di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kelima rancangan keputusan bersama yang berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah antara lain tentang, Kerjasama desa, Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Cilacap, Retribusi penggantian Biaya cetak Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Cilacap, serta Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Cilacap dalam rangka pendirian Perusahaan Daerah/PD Kawasan Industri Cilacap.
Dari tanggapan akhir 6 fraksi yang ada di DPRD Cilacap yakni fraksi PDI P, Golkar, Demokrat, PAN, PPP dan fraksi Benteng Keadilan, kesemuanya menyatakan setuju kelima rancangan keputusan bersama tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan ditetapkannya kerjasama desa adalah untuk menggali dan mengembangkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki desa guna mendukung peningkatan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan desa.
Dibidang penyelenggaraan administrasi kependudukan, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dinas teknis juga melakukan program jemput bola terhadap pelaksanaan akta kelahiran di setiap kecamatan dan beberapa desa yang ditunjuk.
Menanggapi Perda Perusahaan Daerah Kawasan Industri, Wabup menyampaikan, penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Cilacap mencapai Rp. 505,803 milyar lebih. Dan diharapkan dengan ditetapkan perda PD Kawasan Industri ini, mampu memberi kontribusi terhadap Pendapatan asli daerah.

Sumber

Ditulis dalam Berita | 2 Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.